Di dalam Unsur-unsur Seni Rupa kita mengenal adanya garis,
raut, warna, tekstur, ruang, dan gelap terang. Cara pengaturan, penyusunan,
atau pengorganisasian unsur-unsur Seni Rupa sehingga menjadi bentuk karya Seni
Rupa di sebut sebagai Prinsip-prinsip Seni Rupa. Upaya pengaturan, penyusunan,
pengorganisasian adalah persoalan komposisi. Dengan demikian, sebutan singkat
prinsip atau asas Seni Rupa/Desain adalah komposisi. Prinsip Desain
adalah Keseimbangan, Irama, Centre of interest, Proporsi, Keselarasan,
Kesatuan, Penekanan, Gradasi.
1. Prinsip Keseimbangan/Balance
adalah berkenaan dengan kualitas bobot atau kesan berat
ringannya suatu karya. Keseimbangan merupakan kesan yang didapat dari
suatu susunan yang diatur sedemikian rupa sehingga terdapat daya tarik yang
sama pada tiap-tiap sisi susunan. Keseimbangan dapat dibuat secara formal
atau dengan istilah yang lazim disebut setangkep (jawa) atau simetris.
Keseimbangan dapat di buat pula secara informal atau asimetris dan keseimbangan
radial atau memancar.
2. Prinsip Irama : Irama adalah pengulangan satu atau
beberapa unsur secara teratur dan terus-menerus. Susunan atau perulangan dari
unsur-unsur rupa yang diatur, berupa susunan garis, susunan bentuk atau susunan
variasi warna. Perulangan unsur yang bentuk dan peletakannya sama akan terasa
statis, sedangkan susunan yang diletakkan bervariasi pada ukuran, warna,
tekstur, dan jarak akan mendapatkan susunan dengan irama yang harmonis. Prinsip
ini di timbulkan dari kesan gerak dari unsur yang melekat pada karyanya yang
dapat diupayakan melalui pengulangan, pergantian, perubahan ukuran, dan gerak
mengalun.
3. Centre of Interst:
Di sebut juga prinsip dominasi, atau pusat perhatian, atau
klimak adalah upaya penampilan pada bagaian tertentu dari karya Seni Rupa yang
menarik perhatian dengan cara pengaturan posisi, perbedaan ukuran, perbedaan
warna, atau unsur lain, dan pengaturan arah unsur-unsur.
4. Prinsip Proporsi atau Perbandingan :
Proporsi atau kesebandingan yaitu membandingkan
bagian-bagian satu dengan bagian lainnya secara keseluruhan. Misalnya
membandingkan ukuran tubuh dengan kepala, ukuran objek dengan ukuran latar, dan
kesesuaian ukuran objek satu dengan objek lainnya yang dekat maupun yang jauh
letaknya. Besar kecil, luas, sempit, panjang pendek, atau tinggi rendah adalah
persoaalan Proporsi. Dalam Seni Rupa prinsip proporsi ini digunakan untuk
mempertimbangkan perbandingan bidang kertas atau kanvas dengan objek yang
digambar atau di lukis. Prinsip perbandingan lebih menekankan pada varisasi
atau keragaman ukuran unsur yang satu dengan unsur yang lain dalam satu
kesatuan yang utuh.
5. Prinsip Keselarasan :
Keselarasan adalah hubungan kedekatan unsur-unsur yang
berbeda baik bentuk maupun warna untuk menciptakan keselarasan.Lazim disebut
dengan prinsip Harmoni atau Keserasian adalah timbul dengan adanya kesamaan,
kesesuaian, dan tidak adanya pertentangan. Dalam Seni Rupa prinsip Keselarasan
dapat dibuat dengan cara menata unsur-unsur yang mungkin sama, sesuai dan tidak
ada yang berbeda secara mencolok.
6. Prinsip Kesatuan/Unity : Kesatuan adalah pertautan
bagian-bagian dalam sebuah karya seni rupa. Prinsip ini dapat tercapai
apabila terpenuhi prinsip keseimbangan, irama, penekanan, proporsi, dan
keselarasan. Kesatuan merupakan prinsip yang utama di mana unsur-unsur
seni rupa saling menunjang satu sama lain dalam membentuk komposisi yang bagus
dan serasi. Untuk menyusun satu kesatuan setiap unsur tidak harus sama dan
seragam, tetapi unsur-unsur dapat berbeda atau bervariasi sehingga menjadi
susunan yang memiliki kesatuan.Teori-teori Psikologi Gestalt tentang kedekatan,
ketertutupan dan kesamaan dapat membantu terpenuhinya prinsip kesatuan dalam
karya Seni Rupa.
7. Penekanan (kontras)
Penekanan adalah kesan yang diperoleh karena adanya dua
unsur yang berlawanan.Perbedaan yang mencolok pada warna, bentuk, dan
ukuran akan memberikan kesan yang tidak monoton.
8. Gradasi
Gradasi adalah penyusunan warna berdasar kantingkat
perpaduan berbagai warna secara berangsur-angsur.